HomeNews

Bawaslu Gorontalo Utara Siapkan 245 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Definitif.id, Gorontalo Utara – Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berencana merekrut sebanyak 245 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memastikan pemungutan suara berlangsung jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS, rekrutmen akan dimulai pada 12 hingga 28 September 2024. Tahapan rekrutmen meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, seleksi administrasi, dan wawancara. Tes wawancara akan dilaksanakan pada 23–25 Oktober 2024, dan peserta yang lulus akan dilantik pada 3–4 November 2024. Pendaftaran juga akan diperpanjang jika ada TPS yang belum terisi hingga 20 November 2024.

Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menjelaskan bahwa rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat yang berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terafiliasi dengan partai politik. Selain itu, calon pengawas TPS harus berdomisili di wilayah TPS tersebut dan bersedia bekerja penuh waktu. “Tugas Pengawas TPS sangat penting untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan,” ujar Ronald, Kamis (12/09/2024).

Untuk menjadi Pengawas TPS, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya: berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas tinggi, tidak terafiliasi dengan partai politik selama lima tahun terakhir, serta berdomisili di kecamatan setempat. Selain itu, calon pengawas harus memiliki minimal pendidikan SMA atau sederajat, dan bersedia bekerja penuh waktu.

Bagikan:   
Exit mobile version