Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Bawaslu Kabgor Temukan Ribuan Data Keanggotaan Parpol yang Berpotensi TMS

Wahyudin Akili : Dari hasil pencermatan kami terdapat ribuan data keanggotaan Parpol yang berpotensi TMS yakni data keanggotaan Parpol ganda internal dan eksternal

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) temukan ribuan data keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Temuan data keanggotaan Parpol yang berpotensi tidak memenuhi syarat ini berdasarkan hasil pencermatan dari tim fasilitasi pengawasan, pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol Peserta Pemilu Bawaslu Kabgor kurang lebih selama 7 (Tujuh) hari melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada beberapa waktu yang lalu.

Ketua Bawaslu Kabgor Wahyudin M. Akili, SE yang juga selaku Ketua Koordinator tim fasilitasi pengawasan, pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 mengatakan, bahwa pencermatan ini dilakukan semata-mata sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual parpol calon peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili. (foto : istimewa)

“Dari hasil pencermatan kami terdapat ribuan data keanggotaan Parpol yang berpotensi TMS yakni data keanggotaan Parpol ganda internal dan eksternal serta data keanggotaan Parpol yang tidak berkesesuaian Nomor Induk Kependudukannya (NIK),” ungkap Wahyudin, Jum’at (19/8/2022).

“Jadi temuan data keanggotaan Parpol yang berpotensi TMS ini akan kami sampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk ditindaklnjuti sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Wahyudin.

Bagikan: