Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Datangi Panwaslu, Ramli Adukan Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Caleg DPRD Kabupaten Gorontalo

Ditanya siapa dan dari partai apa yang dilaporkan, dengan tegas Ramli menyampaikan bahwa yang dilaporkan adalah Caleg Partai Demokrat.

“Sampai dengan hari ini informasi yang saya terima partai yang melakukan penjemputan masa itu adalah Partai Demokrat. Informasi yang saya terima itu calon nomor urut satu DPRD Kabupaten Gorontalo,” ujarnya

Terakhir, dirinya sangat menyayangkan hal tersebut terjadi dan terang-terangan dilakukan oleh oknum Caleg.

“Tentunya dari saya pribadi kejadian ini sangat disayangkan, karena selain Caleg saya juga sebagai warga negara, khususnya yang ada di Kecamatan Dungaliyo dan Bongomeme sebagai wujud komitmen saya untuk menjaga marwah martabat demokrasi yang ada di wilayah saya, maka hal ini saya harus laporkan, agar menjadi efek jerah kepada orang-orang yang mau melemahkan marwah demokrasi,” tandasnya.

Di tempat yang sama Ketua Panwaslu Kecamatan Dungaliyo, Abdul Fikri Katili menyampaikan telah menerima laporan dari Ramli Mapo, dan selanjutnya akan melakukan pengkajian terkait laporan tersebut.

“Hari ini kami Panwaslu Kecamatan Dungaliyo telah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh salah satu masyarakat Kecamatan Dungaliyo, dan hari ini kita telah terima laporan itu. Sesuai dengan ketentuan setelah menerima laporan kita akan melakukan proses pengkajian kita akan lihat apakah laporan itu telah memenuhi unsur formil dan materil, setelah itu kita akan melakukan tindakan sesuai peraturan Bawaslu 7 tahun 2022,” tutupnya.

Penulis: Khalid Moomin
Bagikan: