Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo Rekomendasikan Dua Opsi Kenaikan UMP 2025

FSPMI : Kami akan melakukan aksi untuk memastikan Pj. Gubernur Rudy Salahudin menetapkan kenaikan UMP sesuai arahan presiden sebesar 6,5 persen

definitif.id , Gorontalo – Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo menggelar rapat pleno penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Oceana Resto and Resort, Senin (09/12/2024). Rapat menghasilkan dua rekomendasi angka kenaikan UMP.

Opsi pertama yang diusulkan oleh perwakilan serikat yang mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto dengan kenaikan sebesar 6,5 persen. Jika ditetapkan, UMP Gorontalo 2025 akan naik dari Rp3.025.100 menjadi Rp3.221.731.

Sementara opsi kedua diusulkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dengan kenaikan 2,8 persen, lebih rendah dari arahan presiden.

Andrika Hasan, S.Sos, SH, MH

Andrika Hasan, S.Sos, SH, MH, salah satu pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Gorontalo menyatakan akan mengawal proses penetapan UMP agar sesuai dengan arahan presiden sebagaimana tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Kami akan melakukan aksi untuk memastikan Pj. Gubernur Rudy Salahudin menetapkan kenaikan UMP sesuai arahan presiden sebesar 6,5 persen,” ujarnya.

Keputusan final terkait besaran UMP 2025 akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo dalam waktu dekat.

Bagikan: