, Kabupaten Gorontalo – Pemeriksaan terhadap dua Kepala Desa di Kecamatan Limboto Barat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo, diduga disebabkan oleh Pejabat Pemda Kabupaten Gorontalo, Rabu (31/01/2024).
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili. Di mana ia mengatakan, beberapa waktu lalu Pejabat Struktural mengumpulkan Kepala Desa di Kecamatan Limboto Barat.
“Jadi pemeriksaan ini terkait tindakan dari salah satu Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo (Asisten) berinisial DU yang pada beberapa waktu lalu mengumpulkan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Limboto Barat,” jelas Wahyudin.