Definitif.id, Gorontalo – Praktik mengeruk uang rakyat ditengarai masih terus berlangsung di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo. Salah satu modus yang digunakan adalah pengalokasian gaji supir pribadi aleg melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Padahal, setiap anggota dewan telah menerima tunjangan transportasi bulanan.
Praktek tersebut berbeda setiap periode DPRD. Jika periode sebelumnya gaji supir aleg langsung dari akun belanja supir dalam APBD hingga 782 juta per tahun, pada periode saat ini atau periode 2024-2029 diduga modusnya menggunakan penggajian outsourching agar terkamuflase.
Sebenarnya sesuai ketentuan yang ada, setiap anggota DPRD Provinsi Gorontalo telah diberikan tunjangan transportasi yang bersumber dari APBD sekitar Rp15 juta per bulan. Dana tersebut sejatinya bersifat menyeluruh (include), termasuk untuk biaya sewa kendaraan dan upah supir pribadi.
Namun sekalipun telah diberikan tunjangan transportasi akan tetapi pada prakteknya sopir pribadi aleg tetap digaji bersumber dari APBD sebagai outsourching sehingga terjadi pembayaran ganda.
Praktik pengalihan supir menjadi tenaga alih daya (outsourcing) ini bermula dari kebijakan penghapusan tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Para honorer yang tidak masuk dalam basis data base tersebut kemudian diangkat kembali dengan status sebagai tenaga outsourcing pramubakti atau tenaga administrasi.
Akan tetapi dalam pengangkatan honorer menjadi outsourching tersebut disusupkan sebagian supir aleg menjadi outsourching.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, saat dikonfirmasi wartawan tidak membantah hal tersebut. Ia mengakui bahwa supir pribadinya kini tercatat sebagai tenaga outsourcing.
“Tahun ini sopir saya sudah menjadi tenaga outsourcing. Jadi kalau tidak salah, sejak Januari 2026 sudah menerima gaji sebagai tenaga outsourcing. Tapi, dari saya juga masih menerima gaji setiap bulan,” ungkap Sun Biki melalui pesan tertulis WhatsApp.
Ketika ditanyakan apakah hanya sopirnya yang masuk sebagai outsourcing? Sun Biki lalu buka-bukaan bahwa semua sopir anggota DPRD sudah jadi tenaga outsourcing.
“Ogh semua (sopir.red) masuk Ooutsourching sekarang,” jawab Sun Biki.
Pengakuan tersebut memperkuat dugaan telah terjadi rekayasa pengadaan sopir di DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanime pengangkatan outsourching pramubakti atau outsourching administrasi.
Sementara itu, sejumlah aleg lainnya memilih bungkam saat dimintai klarifikasi terkait permasalahan tersebut, seperti anggota DPRD Erwin Ismail, Syamsir Kiayi maupun Wakil Ketua DPRD Laode Haimudin Pesan WhatsApp yang dikirimkan hanya menunjukkan centang dua tanpa ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. Wartawan media ini akan terus berusaha meminta keterangan dari aleg yang diduga menggunakan fasilitas ilegal ini.
Sampai saat ini supir yang diangkat menjadi outsourching administrasi tersebut tetap saja menjalani aktifitasnya sebagai supir aleg. Bahkan beberapa saat lalu dalam RDP Komisi I terungkap penyedia jasa outsourching bagi DPRD mengeluhkan bahwa sebagian besar outsourching tidak menandatangani daftar hadir sesuai kewajibannya. Diduga outsourching tersebut tidak menandatangani daftar hadir karena menjalankan aktifitasnya sebagai supir aleg.
