Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DLH Kabgor Dibuat Tak Berkutik oleh Usaha Showroom di Sempadan Sungai 

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo dibuat gigit jari oleh Pengusaha Showroom, Suku Cadang dan Tempat Pencucian Kendaraan yang ada di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru.

Pasalnya, sudah tiga tahun berdiri di sempadan sungai, Showroom tersebut luput dari pantauan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, kendati usaha tersebut tidak mengantongi izin UKL UPL.

Kepala Bidang Amdal dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Gorontalo, Dewi Masita Idrus, saat dikonfirmasi terkait usaha tersebut enggan memberikan komentar.

“Nanti kami cek dulu, saya baru menjabat di bidang ini. Nanti saya akan kumpulkan dulu data dan informasinya, sebab itu kan sudah lama ya. Nanti saya infokan kembali,” ujarnya, Kamis (11/01/2024).

Lebih lanjut Dewi mengatakan, pihaknya sebelum mengeluarkan izin melihat situasi sekitar lokasi yang akan menjadi tempat usaha.

“Intinya kalau membahayakan lingkungan, kita tidak mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Sebelumnya, dua unit bangunan usaha Showroom, Suku Cadang dan Tempat Pencucian Kendaraan di Kabupaten Gorontalo diduga dibangun dan beroperasi tanpa izin dari Pemerintah Daerah setempat.

Bahkan, pihak DLH Kabupaten Gorontalo telah membalas surat dari Pemohon Usaha tersebut untuk tidak bisa ditindaklanjuti karena beberapa pertimbangan berdasarkan Peraturan Menteri dan dokumen dari OPD teknis.

Anehnya, meski tak ada dokumen perizinan dari Dinas terkait, bangunan tersebut tetap dibangun oleh Pemohon. Hingga berita ini dilansir, bangunan tersebut masih berdiri dan beroperasi. Awak Media masih berusaha menghubungi untuk mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan.

Penulis: Khalid Moomin
Bagikan: