Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorontalo Bahas Dugaan Diskriminasi dan Kriminalisasi Pekerja PT Tjakrindo

Gedung DPRD Provinsi Gorontalo

Definitif.id, Gorontalo – Polemik antara sejumlah karyawan PT Tjakrindo dan pihak manajemen kembali mencuat ke permukaan. Persoalan ini dibawa oleh Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (BAR-BAR) ke DPRD Provinsi Gorontalo, setelah muncul dugaan diskriminasi terhadap para pekerja yang berasal dari Desa Pilolalenga. Kasus tersebut kini turut menyeret unsur hukum pidana dan perdata.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan di ruang Paripurna pada Rabu (10/9/2025). Pertemuan itu turut menghadirkan berbagai pihak, di antaranya Polda Gorontalo, Dinas Tenaga Kerja, manajemen PT Tjakrindo, serta perwakilan karyawan yang terlibat dalam sengketa.

Anggota Komisi IV DPRD, Femmy Udoki, menilai bahwa konflik tersebut telah melebar dari persoalan ketenagakerjaan biasa. Ia mengungkapkan adanya indikasi kuat kriminalisasi terhadap sejumlah karyawan, yang saat ini sudah memasuki proses hukum.

“Ini bukan lagi sekadar masalah hubungan industrial. Untuk perkara perdata, prosesnya sudah sampai tahap kasasi di Mahkamah Agung. Sedangkan untuk pidana, sudah ada tersangka dan berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan,” jelas Femmy.

Meski proses hukum terus berjalan, DPRD tetap mendorong agar ruang dialog dan penyelesaian damai tidak tertutup sepenuhnya. Femmy menyebut pendekatan restorative justice masih memungkinkan, asalkan semua pihak menunjukkan itikad baik.

“Kami berharap ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Kepolisian juga menyatakan siap memfasilitasi dialog, tinggal bagaimana kesiapan dari masing-masing pihak,” tambahnya.

Bagikan: