Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai persoalan di sektor pertambangan. Rencana ini disampaikan pada Jumat (25/4/2025), dengan fokus utama pada penyelesaian masalah Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah setempat.
Dorongan Legalisasi PETI untuk Keamanan Masyarakat
Wahyudin Moridu, salah satu inisiator pembentukan Pansus dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa Pansus ini akan mendorong legalisasi kegiatan PETI. “Dengan begitu, masyarakat bisa menambang secara aman dan tenang tanpa melanggar hukum,” ujarnya.
Pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam pengelolaan pertambangan, dengan mempertimbangkan aspek legalitas, lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.