Definitif.id Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai persoalan di sektor pertambangan. Rencana ini disampaikan pada Jumat (25/4/2025), dengan fokus utama pada penyelesaian masalah Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah setempat.
Dorongan Legalisasi PETI untuk Keamanan Masyarakat
Wahyudin Moridu, salah satu inisiator pembentukan Pansus dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa Pansus ini akan mendorong legalisasi kegiatan PETI. “Dengan begitu, masyarakat bisa menambang secara aman dan tenang tanpa melanggar hukum,” ujarnya.
Pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam pengelolaan pertambangan, dengan mempertimbangkan aspek legalitas, lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Pansus: Pengawasan dan Regulasi yang Lebih Baik
Pansus nantinya akan berperan dalam mengawasi aktivitas pertambangan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, serta mengusulkan kebijakan yang mendukung pertambangan berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak negatif PETI, seperti kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
Respons dan Harapan ke Depan
Rencana pembentukan Pansus mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat dan pelaku usaha tambang. Diharapkan, kehadiran Pansus dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan adil di Provinsi Gorontalo.
Pembahasan lebih lanjut mengenai struktur, tugas, dan wewenang Pansus akan dilakukan dalam rapat-rapat DPRD Provinsi Gorontalo mendatang.








