Definitif.id Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara segera mengambil langkah konkret terkait laporan administrasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disampaikan oleh Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) pada Senin (03/03/2025).
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
“Insya Allah besok, Komisi I akan mengadakan rapat internal untuk membahas laporan yang disampaikan oleh Forum Peduli Demokrasi Gorontalo,” ujar Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menekankan pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memastikan PSU berjalan dengan baik. Ia juga menyoroti sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya yang perlu segera dievaluasi.
“DPRD Gorontalo Utara melihat masih banyak kendala yang perlu diselesaikan, terutama dalam pelaksanaan PSU. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, kami meminta KPU dan Bawaslu untuk bertanggung jawab serta meningkatkan kinerjanya,” tegasnya.
Ridwan menambahkan bahwa tanggung jawab tersebut tidak hanya mencakup aspek teknis pelaksanaan PSU, tetapi juga transparansi dalam penggunaan anggaran.
“Dalam fungsi budgeting, KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa anggaran yang diajukan sesuai kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” pungkasnya.








