Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorontalo Utara Ingatkan Efisiensi Anggaran Tidak Menghambat Pelayanan Publik

Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: AFS/Definitif)

Definitif.id Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara menerapkan kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran pada tahun 2025, dengan memangkas lebih dari Rp1 miliar di beberapa pos belanja.

Meskipun langkah ini bertujuan untuk optimalisasi keuangan daerah, DPRD mengingatkan agar efisiensi tidak berdampak negatif pada pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan laporan Badan Keuangan Daerah dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD, beberapa pos anggaran yang mengalami pemangkasan meliputi:

  1. Perjalanan dinas: Dari Rp1,318 miliar menjadi Rp659 juta.
  2. Makan dan minum: Dari lebih dari Rp860 juta menjadi sekitar Rp630 juta.
  3. Bimbingan Teknis (Bimtek): Dikurangi 50 persen dari Rp731 juta.

Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyatakan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap program-program prioritas masyarakat.

“Kami mendukung penghematan anggaran, tetapi jangan sampai program vital yang menyangkut kepentingan publik ikut terhambat. Pemerintah harus memastikan bahwa efisiensi ini dilakukan secara bijak,” ujar Windra, Selasa (18/03/2025).

Selain pengurangan anggaran, DPRD juga menyoroti keterlambatan pembayaran iuran BPJS, yang hingga kini belum bisa dilakukan karena belum adanya transfer dana dari pemerintah pusat. Hal ini berisiko mengganggu akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi peserta yang bergantung pada bantuan pemerintah.

Bagikan: