Definitif.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Laksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Senin (22/08/2022) kemarin.
Pada pelaksanaan tersebut, Bupati Gorut Thariq Modanggu menghadiri langsung kegiatan rapat paripurna tersebut yang berlangsung di Gedung DPRD Gorut, selain di hadiri Bupati Gorut, pelaksanaan rapat paripurna DPRD dihadiri juga oleh Kepala – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa Kepala Bidang tiap OPD Gorut.