Definitif.id, Gorontalo Utara – Pembahasan Ranperda Barang Milik Daerah (BMD) di DPRD Kabupaten Gorontalo Utara memasuki tahap akhir. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda BMD, Rahmat Lamadji, menyampaikan bahwa Pansus menargetkan Ranperda ini akan diparipurnakan pada akhir Juli 2024. Hal tersebut disampaikan setelah pembahasan lanjutan bersama OPD terkait di ruang kerja Komisi III, Senin (24/6/2024).
Menurut Rahmat Lamadji, seluruh materi dalam Ranperda tersebut sudah disepakati dan tinggal perbaikan teknis yang akan dilakukan pada Senin pekan depan. “Pembahasan sudah hampir selesai, tinggal finalisasi antara OPD dan Pansus,” ujarnya.
Rahmat menambahkan bahwa setelah finalisasi, Ranperda akan diserahkan ke Kemenkumham untuk proses harmonisasi. “Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan lancar sehingga Ranperda bisa segera disahkan,” jelasnya.
Selain itu, Rahmat juga menekankan pentingnya menyelesaikan Ranperda ini tepat waktu agar tidak menjadi beban bagi anggota DPRD yang baru. “Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini tidak menjadi hutang bagi anggota lama dan dapat segera diterapkan pada tahun depan,” tambahnya.
Dalam pembahasan tersebut, Rahmat menyatakan bahwa seluruh OPD telah memberikan dukungan penuh untuk menyelesaikan Ranperda ini. “Dukungan dari OPD sangat penting untuk menyelesaikan pembahasan ini dengan baik,” ujarnya.
DPRD Gorontalo Utara berharap agar Ranperda BMD ini dapat segera diparipurnakan dan diimplementasikan untuk meningkatkan pengelolaan barang milik daerah. (Redaksi)
