Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorontalo Utara Tegaskan Komitmen Tangani Pencemaran TPA Molantadu Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: AFS/Definitif)

 

Definitif.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal penanganan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito. Aspirasi masyarakat dan kritik terhadap pengelolaan TPA oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi perhatian serius DPRD.

Anggota DPRD dari PKS, Windra Lagarusu, menegaskan bahwa persoalan kompleks TPA Molantadu tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Menurut Windra, keterlibatan warga adalah kunci utama untuk menemukan solusi yang berkelanjutan.

“Kami DPRD berperan sebagai wakil rakyat yang berkomitmen mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menangani masalah ini secara tuntas,” ujar Windra.

Lebih jauh, Windra menyoroti berbagai tantangan pengelolaan TPA yang disampaikan dalam rapat bersama masyarakat, antara lain pencemaran aliran sungai akibat rembesan limbah, kerusakan bak penampungan, serta minimnya sarana prasarana pengelolaan sampah. Kondisi ini menjadi perhatian DPRD untuk terus mengawal perbaikan pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

Menanggapi kritik dari tokoh pemuda dan masyarakat terkait kinerja Dinas Lingkungan Hidup, DPRD mendorong evaluasi dan penguatan kinerja instansi terkait. Dengan dukungan DPRD, diharapkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dapat mengalokasikan anggaran yang memadai serta menjalankan langkah nyata dalam pengelolaan TPA.

Bagikan: