Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorontalo Utara Tekankan Pentingnya Tingkatkan Kemandirian Pendapatan Daerah

Ariaty Polapa. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ariati Polapa, menyoroti tantangan kemandirian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gorut yang masih tergantung pada alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya mandiri dalam mengelola keuangan daerah, Jumat (02/02/2024).

PMK tersebut bertujuan untuk menguji sejauh mana tingkat kemandirian daerah dalam mengatasi kekurangan keuangan serta mendorongnya untuk lebih mandiri secara finansial. Ariati Polapa menyoroti bahwa banyak program pembangunan di Gorut terpaksa tertunda karena keterbatasan pendapatan daerah yang tidak maksimal.

Sebagai Anggota DPRD, Ariati Polapa menegaskan pentingnya peran aktif dalam mendorong kebijakan anggaran yang mendukung program pembangunan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia memberi contoh Dinas Perhubungan yang bisa meningkatkan PAD melalui operasional jembatan timbang dan pungutan pajak di blok perencanaan.

Meskipun PAD saat ini bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH), Ariati Polapa menekankan bahwa masih banyak potensi sumber PAD yang belum dimaksimalkan, seperti pajak dari blok perencanaan. Oleh karena itu, dia mendorong agar upaya untuk meningkatkan kemandirian dalam meraih PAD harus dioptimalkan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Gorut.

Ariati Polapa menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah perlu lebih proaktif dalam mencari alternatif pendapatan, mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, serta mengelola secara efektif sumber daya yang ada untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Gorut.

Bagikan: