Definitif.id Gorontalo Utara – Memasuki tahun anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat evaluasi internal guna memastikan efektivitas pelaksanaan program kelembagaan. Rapat ini dihadiri oleh unsur pimpinan, anggota DPRD, serta Sekretariat DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat peran dan fungsi legislatif dalam menjalankan tugasnya. Selasa (07/01/2025)
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan R. Arbie, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program kerja DPRD. Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan agar setiap agenda yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirancang memiliki efektivitas tinggi dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan adanya evaluasi ini, kita bisa mengidentifikasi kendala serta mencari solusi terbaik agar program DPRD lebih optimal,” ujar Ridwan dalam sesi wawancara dengan awak media pada Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga masing-masing komponen DPRD dapat memahami dan menjalankan perannya secara maksimal. Dengan sinergi yang baik antara DPRD dan eksekutif, diharapkan perencanaan pembangunan daerah bisa berjalan lebih efektif.
Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program kerja DPRD sepanjang tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas kelembagaan demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik untuk masyarakat Gorontalo Utara.








