Definitif.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) soal Pengelolaan Keuangan Daerah bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu, Senin (12/09/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus Ariaty Polapa menyinggung soal penyertaan modal yang hanya masuk ke Bank SulutGo. Padahal, kata dia, dalam rangka implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah selaku pemilik modal seharusnya melakukan seleksi kepada bank untuk memberikan biaya penyertaan modal.
“Ada proses yang harus dilalui, dan penentuan ini seharusnya melalui proses dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi,” ujar Ariaty.