, Gorut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut untuk menjalankan program pembangunan daerah dengan disiplin. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Gorut Deasy Sandra Datau, pada Selasa (9/8/2022).
Menurut Deasy, bahwa hal itu harus perlu diseriusi, karena mengingat program tersebut telah masuk pada rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan dan dilaksanakan dalam waktu tertentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika program ini dijalankan dengan disiplin, maka akan sangat bermanfaat untuk daerah dan masyarakat,” tutur Deasy.
Lebih lanjut Deasy menjelaskan, kedisiplinan tersebut tidak hanya berlaku bagi pemerintah saja, akan tetapi juga berlaku untuk DPRD dalam hal ini Badan Anggaran.
“Jadi disiplin dalam membahas anggaran baik itu yang sementara berjalan di tahun ini maupun untuk pembahasan anggaran di tahun berikutnya yang telah diatur oleh regulasi,” tandasnya. (RRK)