Definitif.id, Gorontalo Utara – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Alhamid Otoluwa, menyoroti peluang yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut untuk memenangkan kasus terkait pengelolaan Pulau Saronde. Menurut Alhamid, peluang tersebut bisa dimanfaatkan dengan seriusnya Pemerintah Daerah menghadapi persoalan ini.
Dalam rapat evaluasi yang baru-baru ini digelar, Pemkab Gorut telah menguraikan secara rinci alasan dibalik pembatalan kerjasama dengan PT Gorontalo Alam Bahari (GAB), pengelola pertama Pulau Saronde.
Alhamid menegaskan pentingnya semangat dan keseriusan Pemkab Gorut dalam menangani masalah ini serta menyusun langkah-langkah yang tepat untuk menanggapi tuntutan yang diajukan oleh pihak ketiga, Rabu (21/02/2024).
Alhamid juga menekankan perlunya transparansi dan keterbukaan dalam proses penyelesaian kasus ini. Dia menegaskan bahwa keseriusan Pemkab Gorut dalam menangani kasus pengelolaan Pulau Saronde akan menjadi cerminan bagi komitmen Pemerintah Daerah dalam menegakkan keadilan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Pemkab Gorut diharapkan untuk melakukan kajian mendalam dan menyusun strategi yang matang untuk menghadapi masalah ini di jalur hukum. Langkah-langkah proaktif dan solutif diperlukan untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan keadilan dapat terwujud dalam penyelesaian kasus ini.
Sebagai wakil rakyat, Alhamid menegaskan kesiapannya untuk mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Gorut untuk menyelesaikan kasus ini. Dia mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam mencari solusi terbaik yang akan menguntungkan semua pihak secara adil dan berkeadilan. (Redaksi)








