, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menyoroti 10 paket pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo tahun 2024.
Bukan tanpa alasan, anggaran negara yang mengalir hampir di seluruh dinas totalnya cukup besar, kurang lebih Rp 75.012.927.273.
Sementara, 10 paket mega proyek Kabupaten Gorontalo tersebut terintegrasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia perihal tindak lanjut penguatan komitmen anti korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira menegaskan, pihaknya tidak main-main soal pengawasan pada 10 paket pekerjaan tersebut.
“Kami benar-benar memberikan pengawasan akan hal itu. Makanya kita menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak pemerintah,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2024).