Definitif.id, Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) meminta untuk segera memasukkan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut, Deasy Sandra Datau, Senin (15/07/2024).
Ia menjelaskan alasan mengapa KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024 harus segera dimasukkan. Menurutnya, ketika masa kerja Anggota DPRD periode ini berakhir pada 26 Agustus 2024, tentu diikuti juga oleh pelantikan Anggota DPRD yang baru.
“Namun, sampai dengan saat itu belum terbentuk alat kelengkapan dewan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Deasy menjelaskan, bahwa perihal tersebut bisa saja menjadi kendala dan beresiko pada pembahasan APBD Perubahan.
“Karena pembahasan APBD Perubahan memerlukan alat kelengkapan untuk membahas agenda tersebut,” tandasnya. (Red)







