Definitif.id Gorontalo – Wujud kepedulian terhadap kelompok penambang rakyat ditunjukkan DPRD Provinsi Gorontalo melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim 20 Penambang Suwawa, yang berlangsung pada Selasa (10/06/2025).
Ketua Panitia Khusus Pertambangan, Meyke Camaru, memimpin langsung jalannya diskusi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi lembaga legislatif.
“Apa yang disampaikan oleh Tim 20 akan kami perjuangkan. DPRD hadir bukan hanya sebagai lembaga pembuat aturan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang siap mendengar dan merespons,” kata Meyke.
RDP ini merupakan lanjutan dari aksi damai yang dilakukan para penambang beberapa waktu lalu di halaman Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam aksi itu, mereka menuntut kejelasan status wilayah tambang yang selama ini dikelola secara tradisional oleh warga.
Tak hanya berjanji menindaklanjuti tuntutan tersebut, DPRD juga berkomitmen mengajak pihak eksekutif, termasuk Bupati Bone Bolango, untuk duduk bersama mencari solusi konkret.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang Bupati Bone Bolango. Ini bagian dari sinergi kelembagaan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” tutup legislator Partai Golkar tersebut.
