Definitif.id, Gorontalo Utara — Aktivis dan praktisi hukum, Efendi Dali, S.H., melontarkan pernyataan keras terkait adanya dugaan praktik percaloan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Gorontalo Utara.
Pernyataan ini sontak menguatkan kekhawatiran yang sebelumnya telah diingatkan oleh Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dhenanda Chaerunnisa (Dini), yang jauh-jauh hari sudah mewanti-wanti agar rekrutmen PPPK jangan sampai disusupi oleh calo.
Efendi menyebut, dirinya menerima laporan langsung dari masyarakat yang mengaku menjadi korban praktik kotor tersebut. Menurut mereka, ada oknum yang berani meminta uang dengan janji bisa meluluskan peserta PPPK.
“Beberapa orang datang ke saya dan mengaku dimintai uang agar bisa lolos. Kalau benar ini terjadi, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap keadilan publik dan integritas seleksi ASN,” ujar Efendi kepada Maestro-news.com, Kamis (16/10).
Ia menegaskan, tudingan ini bukan isu kosong. Efendi mengaku sudah mengantongi sejumlah keterangan awal dari korban yang merasa ditipu. Ia pun siap mempertanggungjawabkan pernyataannya dan menantang DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar semuanya dibuka secara terang-benderang.
“Saya siap hadir di RDP DPRD Gorut. Jangan ada yang disembunyikan. Kalau memang ada calo, buka saja siapa orangnya!” tegas Efendi.
Peenyataan Efendi ini akhirnya membuka tabir tentang kebenaran adanya dugaan keterlibatan calo sebagaimana yang di sampaikan Dhenanda Chaerunnisa selaku Ketua Komisi III DPRD Gorut. Dini sebelumnya telah memperingatkan agar seleksi PPPK dijaga dari praktik curang dan permainan oknum, karena hal itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.








