Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Episode Baru Penyelundupan Emas Ilegal di Bandara Gorontalo, Proses Hukum di Polres Gorontalo Jadi Sorotan 

Namun sangat disayangkan, Polres Gorontalo secara diam-diam menerbitkan SP3 tanpa melibatkan kembali pihak Kejaksaan.

“Jadi SP3 yang telah diterbitkan oleh penyidik Polres Gorontalo harus disampaikan kembali apa alasannya demi hukum,” tegasnya.

Dalam prosedural pengembalian barang bukti, kata Ronald, Polres Gorontalo diduga kuat telah memanipulasi berita acara pengembalian barang bukti dengan satu unit HandPhone, bukan puluhan kilo gram emas.

“Jelas berita acara pengembalian barang bukti berupa emas, jadi Kejaksaan telah mengantongi alat bukti berupa emas, namun kenapa yang dikembalikan hanya satu buah HandPhone,” tandasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih berusaha untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Polres Gorontalo dengan cara menghubungi Kapolres dan juga Kasat Reskrim, namun belum mendapatkan respon balik.

Penulis: Khalid Moomin
Bagikan: