Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

FGD Rancangan Perbup untuk Fleksibilitas BLUD RSUD ZUS Gorut Digelar di Gorontalo

Definitif.id, Gorontalo Utara – Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara (Gorut) dilaksanakan di Hotel Yulia, Kota Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan aturan yang mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan di BLUD RSUD ZUS. Rabu (11/09/2024)

Direktur BLUD RSUD ZUS Gorut, dr. Mohamad Ardiansyah, M. Kes, menjelaskan bahwa FGD ini adalah bagian penting dalam mensukseskan kebijakan dan peran BLUD RSUD ZUS. Melalui sistem pelayanan BLUD, diharapkan rumah sakit dapat mencapai kemandirian dalam penyediaan pelayanan dan sarana kesehatan yang optimal.

“Giat ini merupakan acuan dalam menetapkan produk hukum yang akan menjadi landasan keputusan dan kebijakan bagi BLUD RSUD ZUS. Regulasi ini akan menjadi pijakan utama dalam melaksanakan prinsip kinerja, baik di bidang pelayanan maupun sarana kesehatan,” ujar dr. Mohamad Ardiansyah.

Ia juga menambahkan bahwa Ranperbup ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi BLUD RSUD ZUS. Dengan adanya regulasi ini, tata pelaksanaan BLUD akan berjalan secara sistematis, mencakup transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan di rumah sakit.

dr. Ardiansyah berharap bahwa Ranperbup tersebut dapat menjadi pedoman yang kokoh, sehingga RSUD ZUS dapat terus berkembang dan memberikan layanan kesehatan yang terbaik, sekaligus menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bagikan: