Definitif.id, Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi melalui gabungan Komisi III dan Komisi IV menggelar public hearing atau mendengarkan pendapat publik terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kamis (03/11/2022).
Publik hearing dipimpin Ketua Gabungan Komisi III dan IV Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan DPRD, Anom Bashori dengan mengundanghadirkan, Kepala Dinas Perikanan, Alef Rahman Kartiono, Kabag Hukum, Ahmad Saeho dan Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banyuwangi, H.Hasan Basri serta elemen nelayan lainnya.
“ Harapannya menghasilkan perda yang berkualitas, agenda public hearing ini sebenarnya untuk mengetahui bagaimana respon dan ekspektasi public terhadap materi raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan yang diinisiasi dewan , “ ucap Anom Bashori saat dikonfirmasi Media.