Definitif.id, Gorontalo Utara – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2023 akan dimulai hari ini, Rabu (20/09/2023).
Pembahasan tersebut akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Gorut, Deasy Sandra Datau saat ditemui di ruang kerjanya usai dirinya melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (19/09/2023).
“Jadi besok (Rabu) untuk perubahan anggaran akan segera dibahas bersama dengan OPD,” ungkapnya.
Deasy mengatakan, bahwa draft usulan perubahan sudah benar-benar seimbang antara pendapatan dan pengeluaran.
“Sesuai dengan pertemuan tadi dengan TAPD, untuk struktur usulan perubahan sudah benar-benar seimbang. Namun, tentunya ini masih akan dilakukan pembahasan lagi bersama dengan OPD,” tegas Deasy.
Menurut Deasy, pihaknya masih akan melakukan kroscek lagi apakah memang draft rancangan perubahan tersebut benar-benar sudah seimbang atau hanya dalam draft usulan saja.
“Ini yang akan kita kroscek lagi bersama dengan OPD, jangan sampai hanya dalam draft saja kan, sementara ketika ditanyakan kepada OPD, justru OPD tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Sementara itu, ketika disinggung soal waktu yang saat ini sudah lewat pertengahan bulan September, apakah DPRD yakin dapat menyelesaikan pembahasan ini sebelum batas waktu sesuai dengan regulasi.
Deasy sambil tersenyum tidak memberikan jawaban yang pasti. “Nanti kita lihat, kan pembahasan bersama dengan OPD baru akan dimulai pada besok hari (hari ini). Jika memang tidak ada kendala dan pembahasannya lancar, mudah-mudahan akan selesai sebelum tenggang waktu yang ditentukan,” tandasnya. (Tim/Red)
