, Gorontalo Utara – Hendra Nurdin secara resmi melaporkan beberapa oknum kepala desa di Gorontalo Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara. Dalam laporannya, ia melampirkan bukti-bukti lengkap yang mengindikasikan keterlibatan oknum tersebut dalam kegiatan politik. Langkah ini menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut.
“Laporan ini berisi bukti lengkap mengenai keterlibatan oknum kepala desa dalam politik pada Pilkada Gorontalo Utara. Ini menjadi bentuk keseriusan dalam penegakan hukum,” ujar Hendra Nurdin, Selasa (05/11/2024).
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap netralitas aparatur desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tentang Pilkada.