Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Indonesia Merdeka 23 Januari 1942, Bukan 17 Agustus 1945

Oleh: Funco Tanipu

Dr. Funco Tanipu., ST., M.A. (Ist)

Definitif.id – “Pada hari ini, 23 Januari 1942, kita bangsa Indonesia yang berada disini sudah merdeka, bebas, lepas dari penjajahan bangsa manapun juga. Bendera kita adalah Merah Putih, lagu kebangsaan kita adalah Indonesia Raya, pemerintahan Belanda telah diambil alih oleh pemerintahan nasional”.

Begitu potongan pidato Nani Wartabone pada tanggal 23 Januari 1942 pukul 09.00 WITA di halaman Kantor Pos Gorontalo.

Nani Wartabone mendahului Soekarno dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dalam bait pidatonya di tahun 1942, Nani sudah menyebut kata “merdeka, “bebas”, lepas dari penjajahan”. Dia juga menyebut “Merah Putih”, dan “Indonesia Raya”.

Dalam kalimat berikut pada pidatonya, Nani menyebut bahwa telah dilaksanakan pengambil alihan pemerintahn Belanda oleh Pemerintah Nasional.

Sore harinya, Nani Wartabone memimpin rapat pembentukan Pucuk Pimpinan Pemerintahan Gorontalo (PPPG) yang berfungsi sebagai Badan Perwakilan Rakyat (BPR) dan Nani dipilih sebagai ketuanya. Empat hari kemudian, Nani Wartabone memobilisasi rakyat dalam sebuah rapat raksasa di Tanah Lapang Besar Gorontalo. Tujuannya adalah mempertahankan kemerdekaan yang sudah diproklamasikan itu dengan risiko apapun.

Perjuangan Nani, lalu Koesnodanupoyo dan Pendang Kalengkongan bukan tidak mengundang resiko. Ketiganya dijatuhi hukuman penjara pada 11 September oleh Dewan Militer Sementara yang berkantor di Manado. Nani dihukum 15 tahun penjara, Koesno 7 tahun dan Pendang Kalengkongan 9 tahun penjara.

Nani mendekam di penjara pada kurun waktu 30 Desember 1943 hingga 23 Desember 1949, Nani sempat berpindah pindah penjara Manado, Cipinang Jakarta hingga di Morotai.

Bagikan: