Definitif.id, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) kembali menolak sekaligus 2 (dua) Kasasi dari kubu Moeldoko. Seperti yang tertuang dalam putusan dengan nomor 487 K/TUN/2022 dan 488 K/TUN/2022. Kedua gugatan Kasasi tersebut merupakan rangkaian dari gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko paska Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat, pada (05/03/2021) lalu.
“Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Mahkamah Agung dan Majelis Hakim yang telah memeriksa perkara ini dengan adil dan sesuai dengan hukum,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, Senin (03/10/2022).
Lebih lanjut Teuku Riefky menjelaskan, jika kunci kemenangan selama ini tidak lepas dari peran seluruh kader Partai Demokrat, khususnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia. Putusan tersebut, kata dia, harus menjadi momentum untuk fokus menjemput kemenangan di 2024.
“Soliditas dan loyalitas kader terbukti menjadi kunci utama mempertahankan kedaulatan partai. Ini harus menjadi modal dasar menjemput kemenangan di 2024,” terang Wakil Ketua (Waka) Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tersebut.
Terakhir Teuku Riefky juga menjelaskan, penolakan dua putusan Kasasi itu semakin menegaskan bahwa kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan sudah sesuai dengan aturan.
“Langkah hukum kubu Moeldoko telah ditolak sebanyak 16 kali, mulai dari ditolak di Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), permohonan judicial review, sampai puncaknya di Mahkamah Agung. Dengan kembali ditolaknya semua gugatan mereka ini, semoga memberi kesadaran kepada kubu Moeldoko berhentilah menganggu demokrasi di Indonesia. Dan untuk seluruh kader Demokrat di Indonesia, dengan keluarnya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung ini berarti seluruh persoalan hukum di Partai Demokrat telah selesai,” tandasnya. (*)







