Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Jaksa Garda Desa Gorontalo Utara Gencarkan Edukasi Hukum Lewat Radio

Definitif.id Gorontalo Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran langsung di Radio Insania 97,9 FM Gorontalo, Senin (20/1/2025). Program ini mengangkat tema “Optimalisasi Kejaksaan Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)”.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, bertindak sebagai narasumber utama dalam siaran tersebut. Ia didampingi Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Brilliantika Sandi Ragasiwi, serta dua Analis Penuntutan dan Penegakan Hukum, Agung Suryadi Simbolon dan Widia Henda Septiani.

“Program Jaga Desa ini bertujuan memberikan asistensi dan pengawalan terhadap pengelolaan keuangan desa agar tepat sasaran,” kata Bagas. Menurutnya, pengawasan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dana desa yang kerap terjadi akibat minimnya pemahaman aparatur desa tentang pengelolaan keuangan.

Brilliantika Sandi Ragasiwi menjelaskan, pihaknya akan secara rutin melakukan pendampingan kepada perangkat desa dalam pengelolaan anggaran. “Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga memberikan konsultasi hukum agar aparatur desa memahami batasan-batasan dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Program ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice yang telah diinisiasi Kejaksaan di seluruh Indonesia. “Melalui Rumah Restorative Justice, kami berupaya menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa secara kekeluargaan, sesuai Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023,” tambah Bagas. Ia berharap program ini dapat meminimalisir kasus hukum di tingkat desa sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum. (Indra)

Bagikan: