, Bulukumba – Menjelang pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Bulukumba melatih Koordinator Saksi Capres dan Cawapres, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu serta saksi Calon Anggota DPD tingkat Kabupaten Bulukumba.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan keadilan Pemilu.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 351 Undang-undang 7 Tahun 2017, Bawaslu diberikan mandat untuk memberi pelatihan kepada Saksi Peserta Pemilu yang nantinya akan bertugas di TPS saat pemungutan suara,” jelas Bakri Abubakar, saat dirinya membuka kegiatan fasilitasi pelatihan Koordinator Saksi di Hotel Agri Bulukumba, Minggu (31/12/2023).