Definitif.id, Gorontalo – Dikala hukum makin menyebabkan lahirnya penjahat-penjahat baru. Tentu itu akan menjadi sebuah ironi mendalam bagi suatu daerah yang baru akan berkembang.
Sayangnya, meski terdapat koridor hukum yang berlaku dan mengatur semua aspek kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara, namun ada-ada saja pelanggaran demi pelanggaran hukum sehingga melahirkan “Para Penjahat Baru”
Kali ini kita akan berbicara tentang rusaknya tatanan hukum di Provinsi Gorontalo. Sebuah Daerah yang dalam 4 tahun terakhir dihebohkan dengan polemik di dunia pertambangan ilegal dan cerita penegakan hukumnya.
Siapa sangka, persoalan pertambangan ilegal mulai terkuat ke publik. Kini semua polemik dunia pertambangan semakin dikaitkan dengan kerusuhan-kerusuhan di Kabupaten Bone Bolango hingga Kabupaten Pohuwato yang tanggal 23 Oktober 2023 kemarin mengalami kerusakan hingga pembakaran gedung Kantor Bupati dan kerusakan Rumah Dinas Bupati serta gedung Kantor DPRD.
Ada yang mengatakan bahwa, kerusuhan di Kabupaten Pohuwato merupakan “Puncak Gunung Es” dari persoalan fundamental hingga terjadinya penghimpitan ekonomi yang disebabkan oleh penegakan hukum Polda Gorontalo.
Sebuah ketegasan Kapolda dan transparasi progres penanganan kasus pertambangan ilegal di Provinsi Gorontalo semakin membuat masyarakat menjadi pesimis dan bahkan lahir sebuah pertanyaan tentang keseriusan institusi Polri dalam penanganan kasus tersebut.
Hingga Penegakan hukum dan perlindungan hukum kerap dianggap sama di Provinsi Gorontalo. Harusnya dalam rangka Law enforcement, banyak yang tuntutan hingga mempertanyakan apakah kasus ini sudah di SP3kan atau sudah ditingkatkan ke penyidikan, namun jika sudah keranah penyidikan berarti sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
