Definitif.id, Gorontalo – Sebuah kandang ayam di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, menurut warga, bahwa keberadaan kandang ayam yang diduga tidak memiliki dokumen izin lengkap itu sangat mengganggu, baik dari bau yang menyengat maupun merebaknya lalat.
“Rumah saya dekat dengan kandang ayam putih (potong_red) itu. Tidak boleh buka kami punya dapur, langsung lalat banyak sekali dan berbau sekali. Rumah saya kurang lebih 200 meter dari lokasi kandang ayam itu,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/04/2023).
Senada dengan itu, warga lainnya yang mengaku rumahnya kurang lebih berjarak sejauh 150 meter dari lokasi kandang ayam tersebut juga mengeluhkan terkait persoalan yang sama. Menurut dia, keberadaan kandang ayam tersebut sangat mengganggu, terutama dari bau yang menyengat.
“(Rumah) saya yang paling dekat, mungkin 150 meter dari kandang ayam itu. Berbau Pak. Nanti ti Pak lihat saja,” keluhnya.
Sementara itu, Pemilik Kandang Ayam yang belakangan diketahui bernama Rivon Olii saat dikonfirmasi mengatakan, jika usaha kandang ayamnya itu didirikan semenjak tahun 2016. Namun, kada dia, nanti baru-baru ini ada warga yang mengeluhkan soal kandang ayamnya tersebut.
“Kandang ini sudah lama, sudah 7 tahun. Nanti baru-baru ini ada keluhan. Baru Pak kandang ini saya sudah kasih kontrak, makanya saya ketemu dengan orang yang saya kasih kontrak itu, karena saya juga tidak enak dengan warga-warga yang terganggu dengan bau itu,” ungkap Rivon, lewat telepon seluler, Jumat (28/04/2023).








