HomeNews

Kapolresta Gorontalo Kota Buka Suara soal Keterlibatan Personilnya pada Penarikan Jaminan Objek Fidusia oleh MTF

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana. (Foto: Istimewa)

Definitif.id, Gorontalo – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, buka suara terkait keterlibatan kepolisian khususnya Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dalam penarikan objek jaminan fidusia, Sabtu (28/10/2023).

Usai menerima informasi tersebut, Ade Permana langsung melakukan kroscek pada Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK, di mana pihaknya tidak menerima laporan aduan maupun laporan polisi terkait pengalihan jaminan fidusia dari pihak MTF kepada Tuti Humagi.

“Jadi personil Polresta Gorontalo Kota tidak ikut mendampingi pihak Finance saat penarikan unit milik Tuti Humagi yang sudah dialihkan pada orang lain,” tegas mantan Kapolres Gorontalo itu.

Ia pun menjelaskan, personilnya akan turun melakukan penyitaan jika sudah ada laporan polisi serta sudah ada penetapan dari pengadilan, namun untuk Tuti Humagi ini sudah dicek tidak ada personil yang ikut turun saat pihak Finance MTF mengamankan unit yang sudah dialihkan kepada orang lain.

Lebih lanjut KBP Ade mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Finance yakni MTF di mana pihak MTF juga menjelaskan tidak ada keterlibatan personil Polresta Gorontalo Kota.

“Di mana saat penyitaan hanya dilakukan oleh pihak MTF saja berdasarkan SK dan Akta Fidusua karena sudah menunggak dan unit sudah tidak dalam penguasaan atas nama kontrak,” ungkap Ade.

“Kami akan terus mendalami perkara ini, jika dikemudian hari terbukti ada oknum Polresta Gorontalo Kota yang terlibat maka akan saya tindak tegas,” tutupnya. (Rls/Khalid)

Bagikan:   
Exit mobile version