Definitif.id, Gorontalo – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, buka suara terkait keterlibatan kepolisian khususnya Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dalam penarikan objek jaminan fidusia, Sabtu (28/10/2023).
Usai menerima informasi tersebut, Ade Permana langsung melakukan kroscek pada Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK, di mana pihaknya tidak menerima laporan aduan maupun laporan polisi terkait pengalihan jaminan fidusia dari pihak MTF kepada Tuti Humagi.
“Jadi personil Polresta Gorontalo Kota tidak ikut mendampingi pihak Finance saat penarikan unit milik Tuti Humagi yang sudah dialihkan pada orang lain,” tegas mantan Kapolres Gorontalo itu.