Definitif.id, Bone Bolango – Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh salah seorang Juru Kampanye (Jurkam) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli-Syamsu Botutihe, resmi dilimpahkan ke Polres Bone Bolango, Sabtu (16/11/2024).
Sebelumnya, kasus ini telah diproses di Sentra Gakkumdu Bone Bolango dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke penyidik Polres Bone Bolango.
Diketahui, kasus dugaan penghinaan oleh Jurkam Paslon MULUS (Merlan Uloli-Syamsu Botutihe), berinisial YA ini dilaporkan oleh Ismet Mile ke Bawaslu Bone Bolango pada Jum’at (08/11/2024).
YA dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Ismet Mile dan keluarganya yang disampaikannya dalam orasi saat kampanye paslon MULUS di salah satu kecamatan di Kabupaten Bone Bolango.