Definitif.id Gorontalo Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki mendapat kunjungan dari jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara dalam rangka meninjau Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berada di lingkungan rumah sakit. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan fasilitas serta layanan rehabilitasi bagi pasien yang membutuhkan.
Direktur RSUD Zainal Umar Sidiki, dr. Mohammad Ardiansyah, menyambut langsung rombongan Kejari dan memberikan penjelasan mengenai berbagai fasilitas yang tersedia di balai rehabilitasi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Kejari Gorontalo Utara. Ini merupakan bentuk sinergi yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi masyarakat,” ujar dr. Ardiansyah, Rabu (12/02/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zamzam Ikhwan, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, tim Kejari melakukan peninjauan terhadap ruangan, sarana, serta sistem pelayanan rehabilitasi yang telah disiapkan oleh rumah sakit. Mereka juga berdiskusi dengan pihak rumah sakit mengenai upaya peningkatan fasilitas serta efektivitas layanan rehabilitasi.
Melalui kunjungan ini, diharapkan kerja sama antara RSUD Zainal Umar Sidiki dan Kejari Gorontalo Utara semakin kuat dalam mendukung program rehabilitasi serta meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.








