Definitif.id, Gorontalo Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana,SH.,MH., mengresmikan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo Utara yang ditandai dengan penguntingan pita serta penandatanganan prasasti, Selasa (12/11/2024).
Dalam momentum tersebut, Kajati Gorontalo mengungkapkan bahwa pembangunan gedung Kejari Kabupaten Gorontalo Utara menggunakan dana APBN sebesar Rp 20 miliar.
Kajati Gorontalo juga menghimbau kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Utara untuk memanfaatkan gedung ini dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan pelayanan publik dan penegakan hukum sebagaimana di atur dalam ketentuan.
Disamping itu, Kajari Gorontalo Utara, Zamzam Ikhwan,SH.,MH., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan gedung baru yang dimiliki oleh Kejari Gorontalo Utara.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan gedung kantor yang baru ini, perlu kami sampaikan jika pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara ini dapat diselesaikan kurang lebih 10 bulan, yang menggunakan anggaran dari APBN sebesar 20 Miliyar,” ujar Kajari Gorontalo Utara.
Di hadapan tamu undangan, Zamzam berharap agar gedung yang baru dapat beroperasi sebagaimana mestinya.
“Diharapkan gedung kantor yang megah ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” harapnya.
“Pembangunan gedung Kejaksaan di Gorontalo Utara adalah wajah penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.
Terakhir Zamzam berharap, agar Kejari Gorontalo Utara hadir untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, demi terwujudnya tonggak penegakan hukum yang berkeadilan.







