Definitif.id, Gorontalo Utara – Penonaktifan kartu kepesertaan BPJS bagi aparat Desa se – Gorontalo Utara (Gorut) oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte. Jumat (08/07/2022)
Matran mengatakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi aparat Desa merupakan suatu bentuk ketidakpercayaan BPJS Kesehatan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).
Matran, sangat heran dengan keputusan keputusan BPJS yang menonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan aparatur Desa, karena Matran mengetahui bahwasanya Pemda telah melakukan kontrak dengan BPJS Kesehatan, serta iuran yang ditanggung Pemda sudah dianggarkan selama setahun penuh.