Matran lalu menyentil pihak BPJS Kesehatan yang melakukan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan aparat Desa karena menurutnya kontrak yang dilakukan oleh Pemda dengan pihak BPJS Kesehatan adalah selama 1 tahun, sehingga menurutnya pelayanan kesehatan seharusnya tetap bisa dilaksanakan walaupun masih terdapat utang pembayaran iuran yang belum sempat Pemda bayarkan karena menurutnya utang iuran tersebut tetap akan dibayarkan Pemda Gorut. (AFS)
Beranda
DPRD Gorontalo Utara
Kepesertaan BPJS Kesehatan Aparat Desa Non Aktif, Matran : Sikap BPJS itu Menunjukan Ketidakpercayaan Lagi Terhadap Pemerintah Daerah
Kepesertaan BPJS Kesehatan Aparat Desa Non Aktif, Matran : Sikap BPJS itu Menunjukan Ketidakpercayaan Lagi Terhadap Pemerintah Daerah

Bagikan:
Rekomendasi untuk kamu
Melalui dukungan tersebut, DPRD Gorontalo Utara menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam…
Melihat ramai dan bebasnya aktivitas sawmill tersebut, menjadi tanda tanya apakah benar ada keterlibatan oknum…
DPRD Gorontalo Utara juga memastikan akan terus mengawal hasil forum tersebut agar dapat ditindaklanjuti secara…
Definitif.id, Gorontalo Utara – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan…
Melalui langkah cepat dan koordinasi intensif ini, DPRD Gorontalo Utara berharap persoalan abrasi di…