Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Kepesertaan BPJS Kesehatan Aparat Desa Non Aktif, Matran : Sikap BPJS itu Menunjukan Ketidakpercayaan Lagi Terhadap Pemerintah Daerah

Matran Lasunte. (Ist)

Matran lalu menyentil pihak BPJS Kesehatan yang melakukan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan aparat Desa karena menurutnya kontrak yang dilakukan oleh Pemda dengan pihak BPJS Kesehatan adalah selama 1 tahun, sehingga menurutnya pelayanan kesehatan seharusnya tetap bisa dilaksanakan walaupun masih terdapat utang pembayaran iuran yang belum sempat Pemda bayarkan karena menurutnya utang iuran tersebut tetap akan dibayarkan Pemda Gorut. (AFS)

Bagikan: