Definitif.id, Gorontalo Utara – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) secara resmi menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut. Penandatanganan tersebut berlangsung di Taman Raya Rakyat Kabupaten Gorut.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Gorut melalui Ketuanya Ronal Ismail, SE menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Gorut atas alokasi anggaran hibah Pilkada sebesar Rp 7 miliar yang diberikan kepada Bawaslu Gorut. Anggaran hibah tersebut diarahkan untuk insentif dan operasional Bawaslu, mulai dari tingkat Kabupaten hingga sampai di tingkatan Desa.
Ketua Bawaslu Gorut menegaskan, bahwa pengelolaan dana hibah tersebut akan dilakukan secara transparan, efisien, dan efektif, dengan mematuhi segala ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.