Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Ketua BK DPRD Gorontalo Klarifikasi Ucapan Soal Perselingkuhan: Bukan Pembenaran

Definitif.id, Gorontalo – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang sempat menuai sorotan publik dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pelanggaran etik oleh Wahyu Moridu.

Sebelumnya, Ketua BK sempat menyinggung soal “perselingkuhan hal yang biasa” saat menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan berbagai tafsir dan dianggap sebagai bentuk pembenaran terhadap tindakan tidak etis.

Menanggapi hal itu, Ketua BK menegaskan bahwa ucapannya disampaikan dalam konteks menjelaskan pandangan pribadi Wahyu Moridu, bukan sikap resmi lembaga.

“Pernyataan itu tidak dimaksudkan untuk membenarkan tindakan tersebut. Yang saya maksud, kata ‘biasa’ itu merujuk pada pandangan pribadi Wahyu Moridu, bukan pandangan lembaga. BK tetap berpegang pada prinsip kode etik,” tegas Ketua BK, Sabtu (20/9/2025).

Ia juga menegaskan bahwa BK tetap memproses dugaan pelanggaran etik sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, setiap bentuk pelanggaran moral maupun perilaku yang mencederai martabat lembaga tidak bisa dianggap sepele.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa BK DPRD tidak pernah menganggap perselingkuhan sebagai hal wajar. Kami tetap berkomitmen menjaga kehormatan lembaga dan memastikan setiap anggota tunduk pada etika dewan,” ujarnya menambahkan.

Ketua BK pun berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik serta menegaskan keseriusan lembaga dalam menangani setiap laporan pelanggaran etik secara profesional dan transparan.

Bagikan: