Definitif.id Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendorong terbentuknya sinergi baru antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PT Pelindo dalam pengelolaan dermaga yang dibangun pada tahun 2002 oleh Gubernur Fadel Muhammad. Kamis (19/06/2025)
Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja Komisi III ke kantor pusat PT Pelindo, Kamis (tanggal menyesuaikan), dan diterima langsung oleh Direktur Pengelola PT Pelindo, Putut Sri Muljanto, serta jajaran direksi lainnya.
Perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Gorontalo dan PT Pelindo terkait pemanfaatan dermaga tersebut diketahui telah berakhir. Namun, aktivitas dan pemanfaatan aset tersebut masih berjalan dan berkontribusi terhadap PAD meski dalam jumlah kecil.
Ketua Komisi III, Espin Tulie, menegaskan bahwa perlu ada solusi bersama yang menguntungkan kedua belah pihak dan bisa meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami mendorong agar PT Pelindo dan Pemprov segera duduk bersama mencari skema pengelolaan baru yang lebih adil, transparan, dan berdampak pada PAD,” ungkap Espin.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat membentuk tim kerja teknis guna membahas mekanisme hukum, aset, dan kontribusi finansial ke daerah.
Komisi III berharap langkah ini bisa menjadi pintu masuk bagi pengelolaan aset-aset strategis lainnya di Gorontalo yang berpotensi memberi nilai tambah bagi pembangunan daerah.
