HomeNews

Komisi III DPRD Gorontalo Terima Aduan Dugaan Penipuan Proyek Sekolah oleh PT. Arta Jaya Nusantara

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai prosedur. Ia menegaskan pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kami akan undang pihak kontraktor, PPK, konsultan, dan instansi teknis seperti Balai Pelaksana Perumahan. Paling lambat minggu depan, proses penelusuran secara resmi akan kami mulai,” tegas Anas.

Ia juga memastikan bahwa Komisi III akan berupaya maksimal dalam melindungi hak-hak tenaga kerja dan penyedia jasa yang dirugikan, serta menjamin agar pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.

Komisi III berharap proses klarifikasi nanti dapat mengungkap duduk perkara secara menyeluruh, sekaligus menjadi landasan penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang dirugikan.

Bagikan:   
Exit mobile version