, Gorontalo Utara – Senin 19 Februari 2024, Komisi III DPRD Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat evaluasi untuk membahas kerjasama pengelolaan wisata Pulau Saronde dengan PT Gorontalo Alam Bahari (PT GAB).
Ketua Komisi III, Aryati Polapa menjelaskan, bahwa tujuan rapat tersebut adalah untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut dengan PT GAB. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun PT GAB telah berjalan baik dalam kerjasama awal, namun proses selanjutnya tidak optimal.
Pemkab Gorut memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan PT GAB. Namun, keputusan ini tidak diterima oleh PT GAB, yang menganggap diri mereka layak untuk meneruskan kontrak tersebut. Sebagai hasilnya, PT GAB mengajukan gugatan hukum, dan Pemkab Gorut kalah dalam persidangan.