Definitif.id Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan. Pada Jumat (20/06/2025), para legislator ini melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, menindaklanjuti aduan serius dari Forum Guru Pemda di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) terkait keterlambatan pembayaran hak-hak keuangan guru.
Dalam agenda pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti tunggakan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14, serta belum cairnya selisih Tunjangan Kinerja (Tukin) sejak tahun 2024. Masalah ini telah lama menjadi keluhan para guru yang merasa hak mereka diabaikan. Kunjungan ini pun menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan pemangku kebijakan terkait.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, di antaranya dari Kemenag, Dinas Dikbud Provinsi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga Inspektorat Provinsi Gorontalo. Forum ini bertujuan mengurai akar persoalan yang menyebabkan mandeknya pencairan tunjangan dan menyusun langkah solusi yang komprehensif.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Golkar, Ghalib I. Lahidjun, dalam wawancara usai pertemuan mengungkapkan bahwa permasalahan ini tidak semata-mata soal anggaran, namun lebih kepada persoalan tumpang tindih kewenangan serta kekacauan data administratif. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi lintas lembaga agar data guru yang berhak menerima TPG dan Tukin bisa tervalidasi dengan baik.
“Kita melihat bahwa belum ada kejelasan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab, apakah pemerintah provinsi atau kementerian pusat. Ditambah lagi, data guru penerima belum disesuaikan secara akurat. Ini yang menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Ghalib.
Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas. Mereka mendesak agar seluruh pihak terkait dapat bekerja cepat dan transparan dalam menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut. Ghalib menambahkan, jika diperlukan, DPRD akan mendorong terbentuknya tim koordinasi antarinstansi demi mempercepat solusi konkret bagi para guru yang telah lama menanti hak mereka.








