HomeNews

Korban Dugaan Haji Ilegal Bongkar Modus MY Aleg Deprov Gorontalo

“Kami membayar biaya pendaftaran Rp 150 Juta dan itu sudah kami lunasi, tiba – tiba saya diminta biaya tambahan Rp 25 Juta, di Jakarta lagi ada biaya tambahan Rp 15 Juta per orang, setelah tiba di Jedah, diminta lagi uang Rp 33 Juta untuk biaya bus dari Jedah ke Arafah, tetapi Bus nya fiktif, tidak ada bus, dan biaya hotel kami tanggung sendiri, makan pun hanya satu kali sehari,”

“Tiba di pelabuhan batam kami 10 orang dicegat oleh pihak imigrasi tetapi kami tidak dimintai uang, hanya saja dua kelompok setelah kami dimintai dana Rp 5 Juta per jamaah, katanya untuk biaya haji ilegal. Saya dan suami diruangan imigrasi pelabuhan sempat adu mulut dengan petugas imigrasi. Kerugian saya kurang lebih Rp 600 Jutaan,” tandasnya.

Sementara itu, dalam unggahan video media sosial Facebook milik MYasin Novavil pada hari Sabtu (12/07/2024) bahwa dirinya masih berada di Makah.

“Haji yang kemarin membawa jamaah kurang lebih 65 jamaah dari seluruh cabang, Alhamdulillah semua jamaah haji sudah pulang ke indonesia. Saya sendiri masih berada di mekah sampai dengan hari ini karena sedang mengurusi urusan haji yang belum terselesaikan kemarin,” tandasnya.

Kita ketahui bahwa Mustafa Yasin merupakan Direktur Utama Travel Umroh PT. Novavil Mutiara Utama yang saat ini izin PPIU diblokir oleh Kementerian Agama RI dan tidak memiliki izin PIHK. Mustafa juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Bagikan:   
Exit mobile version