HomeNews

Korban Dugaan Haji Ilegal Bongkar Modus MY Aleg Deprov Gorontalo

Definitif.id Gorontalo – Korban haji dari travel umroh PT. Novavil Mutira Utama satu persatu mulai buka suara, para korban mulai menagih janji Dirut Mustafa Yasin yang menjanjikan pengembalian dana.

Salah satu korban haji asal Daerah Sulawesi Utara kepada beberapa media mengungkapkan kekecewaanya kepada Dirut PT. Novavil Mitiara Utama yang telah membohongi dan menelantarkan para jamaah.

Selain itu juga, dirinya menjelaskan bahwa keberangkatan ke tanah suci mulai dirasa ganjal, sebab para korban diberangkatkan tidak sesuai dengan prosedur.

“Kami dibohongi serta diterlantarkan oleh MY, keberangkatan kami dimulai dari Bandara Samratulangi, Sukarno – Hatta, karena tidak bisa menggunakan visa amil dari bandara Jakarta ke Jedah, maka kami berangkat ke Batam menggunakan Kapal Fery dan lanjut ke bandara Singapura serta Jedah. Seharusnya keberangkatan kami sesuai jadwal itu, dari Manado, Jakarta dan terakhir Jedah,” jelasnya, Selasa (15/07/2025).

“Alasan kami diberangkatkan tidak langsung ke Jedah, karena kami menggunakan visa amil (kerja). Awalnya kami tidak dibagikan visa, setelah di Jakarta usai melaksanakan manasik haji, baru kami diberitahu akan berangkat menggunakan visa amil, Kami tahu bahwa visa amil tidak bisa digunakan untuk haji, tetapi kami dijanjikan, aman katanya (Mustafa,read) bahwa izin tasreh dan iqomah sudah diurus di Arab Saudi dan ternyata tidak diurus, makanya kami tidak bisa masuk di madinah untuk melaksanakan rukun haji,” lanjutnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa sebelum berangkat, Mustafa Yasin meminta biaya tambahan untuk membayar pihak imigrasi sebesar Rp 25 Juta.

Bagikan:   
Exit mobile version